Di tahap ini sobat hanya perlu tekan next dan next hingga sampai di gambar di bawah



Jika sudah sampai di tahap ini sobat bisa menetukan nama outhor nya atau nama pembuat nya dan sobat bisa menyelesaikan nya dengan menekan tobol finish
Jika telah sukses bararti sobat telah membuat aplikasi sendiri dan sobat bisa di katakan seorang programer yaa,,,, walaupun masih newby he3
Langkah – langkah di bawah ini bisa di lakukan di komputer mana saja yang sobat mau,, (“asik kan”)



Untuk menemukan tempat di atas sobat harus ingat dimana sobat meletak kan compile tadi jika telah ketemu sobat bisa lanjut kan dengan meng klick gambar yang di lingkari..








assalamualaikum sobat d-kapre
Ada yang ganjil yang saya lihat di spanduk di bawah ini

Yang mengheran kan saya kenapa kok bisa sebuah instansi pemerintahan resmi tidak membuat nya pada domain yang resmi seperti .go.id ,ini cukup mengheran kan bagi saya,kenapa situs resmi nya ber domain.blogspot.comyang jelas – jelas itu adalah domain sekaligus hostingan gratis.

Tahukah sobat semua bahwa domain dengan akhiran .com server nya di amerika dan .blogspot. adalah suatu perusahan komersil yang bergerak di dunia maya sama dengan facebook,yahoo dll. Yang saya tidak habis pikir kenapa pemerintah percaya sepenuhnya kalau perusahaan tersebut tidak akan mengutak atik data nya.karna dalam pembuatan blogspot kita telah menyetujui apapun kebijakan dari mereka sehingga kalaupun informasi yang kita punya di gunakan untuk kepentingan mereka kita tidak bisa menggugat mereka.

Dan satu hal lagi yag sangat saya cemaskan adalah berapakah biaya pembuatan blog tersebut dan bukan maintenens nya,Kalau anggaran nya lebbih dari Rp 20.000 sungguh sangat di sayangkan penyelewengan ini. saya sebagai warga yang baik sudah melakukan tugas sebagai warga negara yang baik yaitu mengawasi pelaksanaan APBD mohon perhatian dari segenap pemerintah.

created by arike chaniago



Assallamualaikum sobat d-kapre
Sebagai warga yang baik saya juga melakukan kewajiban sebagai warga negara yaitu membuat KTP,namun sebagai warga negara yang punya hak atas pelayanan yang baik itu belum saya rasakan, kisah ini terjadi hari minggu tg 23 Oktober 2011 ketika pemerintah di tempat saya mewajib kan kepada seluruh warga nya untuk merobah KTP nya dari KTP biasa menjadi E-KTP.saya belum tahu betul apa fungsi dari E-ktp yang sedang di canangkan pemerintah,namun saya yakin ada suatu tujuan yang besar di balik ini semua.

Permasalahan yang saya lihat ketika mengurus E-KTP tadi adalah tidak sesuai nya sarana dan prasarana yang di berikan pemerintah untuk kecamatan palembayan . menurut sensus penduduk terakhir Kecamatan Palembayan terdiri dari 6 Nagari dan 36 Jorong dengan Jumlah penduduk sebanyak 31.492 Jiwa dan 6.272 KK. sedangakan alat ntuk membuat E-KTP hanya 2 buah itu pun terkadang mengalami masalah sehingga banyak dari masyarakat yang sudah mengantri dari pagi medapatkan pelayanan pada siang hari,dan ada juga warga yang sudah mengantri dari pagi tapi karna kelelahan mengantri akhir nya memutuskan pulang.


Sungguh sesuatu yang cukup menyedihkan di saat keaantusiasan warga sangat tinggi akan E-KTP ini .